JURNAL3 | JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’Ruf Amin mengaku telah melakukan kajian terhadap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyinggung soal Surat Al-Maidah 51 di Kepualau Seribu beberapa waktu silam.
MUI, kata Amin tidak membahas tafsiran ayat 51 surat Al-Maidah, melainkan fokus terhadap ucapan Ahok yang telah menistakan agama.
“Kami tidak membahas kandungan isi dan tafsir Al-Maidah. Yang kami bahas hanya ucapan terdakwa,” ujar Amin dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/01/2017).
Kata Amin, pihaknya tak perlu melihat keseluruhan video yang diunggah Pemprov DKI.
“Satu kalimat saja. Nggak ada yang perlu dimasukan dalam pembahasan (keseluruhan pidato Ahok). Tidak ada relevansi, sehingga yang dibahas sepotong (ucapan Ahok) itu saja,” ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim pun bertanya. Apakah MUI bisa mengeluarkan sikap itu tanpa adanya pemeriksaan lebih dalam.
Lantas Amin menjawab, bahwa hal itu tidak perlu dilakukan karena memang Ahok tidak relevan berkata soal Surat Al-Maidah ayat 51, karena kapasitasnya bukanlah sebagai ulama.
“Menurut pendapat yang kita bahas, bahwa terdakwa memposisikan Al-Quran sebagai alat kebohongan, memposisikan Al-Quran rendah. Yang sampaikan alat itu adalah para ulama, maka kesimpulannya melakukan penghinaan pada Al-Quran dan ulama,” pungkas Amin.@khoirul