JURNAL3.NET / SURABAYA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jatim melakukan inventarisir usulan inovasi daerah tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam kegiatan sosialisasi serta penyampaian usulan atau inisiasi dan penerapan inovasi daerah untuk mendukung indeks daya saing daerah Jawa Timur tahun 2023 yang digelar di kantor Brida Jatim di Surabaya, Kamis (16/2/2023).
Kepala Brida Jatim, Andriyanto mengatakan, tahun 2019 dan 2020 Provinsi Jawa Timur mengalami keterpurukan dalam indeks inovasi daerah atau disingkat IID.
Tahun 2019 posisi Jawa Timur berada di peringkat 7 dan 2020 berada di peringkat 9. Setelah dilakukan evaluasi setidaknya ada tiga temuan permasalahan, diantaranya adalah; pertama, walaupun secara umum perangkat daerah memiliki inovasi namun tidak dapat dipungkiri juga masih terdapat perangkat daerah yang tidak memilki inovasi.
Kedua, walupun banyak inovasi daerah yang telah diterapkan oleh perangkat daerah namun enggan untuk melaporkan dengan dalih banyaknya permintaan data inovasi baik dalam bentuk laporan maupun kompetisi.
Ketiga, inovasi yang dihasilkan tidak melalui tahapan sebagaimana ketentuan aturan perundangan yang mengakibatkan lemah dalam administrasi dan proses mulai dari inisiasi, uji coba dan penerapannya sehingga kematangan inovasi rendah.
Dikatakannya, setelah dilakukan evaluasi dan menemukan beberapa permasalahan kami melakukan tindakan lebih lanjut antara lain, pertama, memohon kepada kepala daerah untuk menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah mengembangkan inovasi, minimalnya dua tiap perangkat daerah tidak lagi “One Agency One Innovation”, Kedua, membuatkan regulasi terkait tata kelola inovasi daerah, Ketiga, melakukan pendampingan di seluruh proses mulai dari inisiasi, uji coba dan penerapan, Keempat, bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan inovasi daerah salah satunya dengan Biro Organisasi yang memang sejak awal telah mengampu inovasi pelayanan publik melalui komitmen untuk melaporkan terlebih dahulu inovasi daerah melalui aplikasi iga sebelum mengikuti kompetisi Sinovic dan Kovablik.
“Dari hasil evaluasi dan tindakan konkrit yang diambil dalam menyikapi temuan permasalahan tersebut, maka pada tahun 2022 Jawa Timur mengalami peningkatan IID dan peringkat IGA, pada 2021 peringkat tiga menjadi peringkat satu di tahun 2022,” terangnya.
Selain dari peningkatan IID, dampak nyata yang diperoleh adalah kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena hampir seluruh perangkat daerah memiliki cara baru untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing.
“Untuk itu saya selaku kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah Provinsi Jawa Timur yang telah ikut berpartisipasi dalam peningkatan IID ini, dan dengan harapan peringkat IID ini tetap dapat kita pertahankan bersama di tahun 2023,” harapnya./*Red