JURNAL3.NET / BATU – Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Provinsi Jawa Timur, H.Imam Utomo S meminta agar PMI selalu berhati-hati dalam pengawasan darah.
Hakekatnya distribusi darah hanya dalam jalur UDD (Unit Donor Darah) dengan Rumah Sakit.
“Amankan produksi, distribusi, dan pemusnahan darah. “Lakukan sesuai dengan prosedur. Kasus dukun penggunaan darah untuk penggandaan uang di Gresik mengingatkan kita untuk berhati-hati dengan permasalahan ini,” pinta Imam Utomo, saat memberikan sambutan pembukaan pada seminar ilmiah tahunan PDTDI (Perhimpunan Dokter Transfusi Darah Indonesia) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Dari rilis PMI Jatim Senin (20/2/2023), Imam Utomo menegaskan, jangan sekali-kali ada karyawan atau warga PMI yang lain terlibat dalam jual beli kantong darah.
“Kita harus menjaga citra dan marwah PMI,” tambah dia.
Imam Utomo berharap melalui seminar ini dapat merumuskan kiat baru dalam meningkatkan pelayanan PMI.
Menurutnya, lahirnya Undang Undang tentang Kepalangmerahan di satu sisi memberikan landasan normative operasional PMI.
Tetapi disisi lain Undang Undang tersebut mengamanahkan PMI sebagai bagian dalam penanganan masalah sosial kemanusiaan.
Apalagi dalam Anggaran Dasar pasal 8, PMI mempunyai 5 tugas utama. Salah satunya adalah memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam layanan darah, PMI harus berpegang pada prinsip layanan, yaitu mudah, murah, memuaskan, aman.
Kepuasan masyarakat menjadi perhatian. Sehingga PMI harus menjaga kualitas darah yang benar-benar aman. Penataan UDD untuk CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik) perlu diperhatikan./*Red