Disnakertrans Jatim Adakan Temu Pelangan Jasa K3

: Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo foto bersama pelanggan yang melibatkan stakeholders,untuk menjaring dan mendengarkan langsung keluhan dan masukan pelanggan pengguna layanan jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim menyelenggarakan temu pelanggan yang melibatkan stakeholders, untuk menjaring dan mendengarkan langsung keluhan dan masukan pelanggan pengguna layanan jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di UPT Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim.

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, saat ini industri yang telah melaksanakan manajemen K3 dengan baik dan benar masih sekitar 30 pesen dari total industri di Jatim yang mencapai sekitar 14 ribu hingga 15 ribu industri.

Penerapan budaya K3 di Indonesia, khususnya di Jatim masih dalam bentuk normatif dan belum dalam kerja Disnakertrans Jatim

Perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan budaya K3 tersebut adalah perusahaan dari penanaman modal asing (PMA) atau perusahaan yang berorientasi ekspor karena K3 menjadi salah satu prasyarat agar produk mereka bisa diterima pasar global.

Sementara perusahaan PMDN atau penanaman modal dalam negeri masih sangat minim dalam penerapan K3.

“Sejauh ini kecelakaan kerja, baik di industri, pusat perbelanjaan, fasilitas publik, industri pariwisata, perkantoran dan sekolah masih cukup banyak. Padahal di luar negeri, misal di Belgia, kecelakaan terbanyak justru terjadi di rumah,” terang Himawan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan aspek K3 menjadi sangat penting. Antara lain, sebagai tanggung jawab moral melindungi keselamatan sesama manusia, bukan hanya sekedar pemenuhan terhadap peraturan ataupun profit tetapi lebih pada tanggung jawab moral antar sesama manusia.

K3 juga sebagai tanggung jawab sosial karena keharmonisan yang selaras antara perusahan dengan lingkungan dan masyarakat sekitar perusahaan merupakan satu kesatuan dari masyarakat Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk penyakit akibat kerja/pak) diketahui terus meningkat. Pada tahun 2022 (s.d Bulan November) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334. Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan prioritas dunia kerja di Jatim./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds