Serahkan SK PNS, Bupati Ponorogo: Abdi Negara Harus Kaffah

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PNS di Pendopo Kabupaten./*KominfoPonorogo

JURNAL3.NET/ PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko secara simbolis menyerahkan SK kepada 146 PNS di lingkup Pemkab Ponorogo itu terbit, Rabu (22/2/2023).

Dalam sambutannya Kang Bupati, sapaan Bupati Sugiri Sancoko berpesan agar perubahan status dari CPNS ke PNS dibarengi peningkatan kinerja.

Seorang PNS harus benar-benar mengeluarkan  seluruh kemampuannya untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

‘’Menjadi abdi negara harus total luar dalam dan kaffah (secara menyeluruh),’’ kata Kang Bupati.

Sebanyak 146 PNS yang menerima SK tersebut  terdiri 84 orang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo; 15 bertugas di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan); 10 di RSUD dr Harjono, 6 bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub), serta sisanya menyebar di sejumlah perangkat daerah. Mereka juga menjalani pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kabupaten Ponorogo.

Bersamaan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanganan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo mengungkapkan bahwa jumlah CPNS yang menerima SK sama dengan formasi sedari awal. 

Formasi terbesar di dinkes lalu disusul dispertahankan.

‘’Jumlahnya utuh tidak ada yang berkurang,’’ ungkap Andi./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds