Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan Akan Tangani Pintu Air Kuro

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau banjir yang disebabkan meluapnya Sungai Bengawan Jero di Kabupaten Lamongan./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / LAMONGAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa gerak cepat ambil keputusan tangani banjir yang disebabkan meluapnya Sungai Bengawan Jero di Kabupaten Lamongan, Jumat (24/2/2023) sore.

Bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan KH. Abdul Rouf, Gubernur Khofifah mengecek langsung kondisi warga di Dusun Pujut, Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket dilanjutkan pintu air Kuro.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah bersama Pemkab Lamongan memutuskan  merekonstruksi Pintu Air Kuro yang saat ini kondisinya sudah mulai rapuh dan bocor karena memang dibangun sejak jaman Belanda.

Maka pintu air kuro perlu segera ditangani. Sebab Pintu Air Kuro merupakan salah satu titik simpul penyebab banjir akibat luapan Bengawan Solo di Kabupaten Lamongan.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya keberadaan pompa air guna menyeimbangkan sirkulasi air.

“Pintu air Kuro itu menurut penjelasan dari tim teknis merupakan salah satu yang cukup signifikan. Saya kemudian tanya berapa tingkat efektivitas pengurangan banjir di sini jika Pintu Kuro diselesaikan. Berapa anggarannya dan berapa lama pengerjaannya,” ujar Gubernur Khofifah.

Setelah dikoordinasikan, terkait anggaran Gubernur Khofifah mengambil kebijakan agar pengerjaan Pintu Air Kuro dikebut dengan menggunakan BTT (Biaya Tidak Terduga) sharing antara Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim yang totalnya Rp 65 miliar.

Sepertiga anggaran berasal dari Pemkab Lamongan, sedangkan sisanya dari Pemprov Jatim.

Gubernur Khofifah meminta agar proses pengerjaan kelak bisa diselesaikan secepat mungkin. Sebab, banjir di Kabupaten Lamongan ini bisa menggenang berbulan-bulan lamanya. Oleh karena itu, harus dicari titik paling signifikan.

“Sungai Bengawan Jero merupakan bagian dari BBWS Bengawan Solo maka kewenangan sesungguhnya ada di pusat. Sudah 3 tahun kita mengajukan ke Kementerian PUPR supaya mendapatkan prioritas penanganan,” pungkasnya./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds