JURNAL3.NET / BATU – Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama bagi sebuah bangsa untuk terus maju. Oleh karena itu, untuk mewujudkan SDM Indonesia berkualitas, diperlukan pemupukan sejak dini. Salah satunya dalam bidang pendidikan.
Pemerintah Kota Batu sendiri terus berupaya dan berkomiten untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa di Kota Batu.
Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dalam “Pengarahan Kepala Sekolah SDN/SMPN se Kota Batu” di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Senin (27/2/2023) pagi.
Sebagaimana dalam rilis Pemerintah Kota Batu, Setelah berkeliling ke beberapa sekolah di Kota Batu, Aries melihat banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batu, mulai dari sarana prasarana, kurikulum hingga berbagai regulasi.
“Pemerintahan harus ada fokus dalam dunia pendidikan. Kita tuntaskan permasalahan pendidikan, mana yang harus betul-betul kita lakukan. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab bersama, mutu pendidikan harus berjalan dengan baik,” kata Aries.
Aries juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi sekolah. Ide-ide dan kolaborasi antara sekolah dan komite menjadi salah satu hal yang harus diperkuat. Apa yang menjadi persoalan harus segera dievaluasi dan diselesaikan.
“Kita Fokus pada apa yang menjadi konsentrasi kita bersama, apa yang urgent segera kita evaluasi, untuk kekurangan fasilitas kita cari bagaimana jalan keluarnya,” imbuh Aries.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengatakan, ada tiga hal secara garis besar yang menjadi fokus menyelesaikan permasalahan pendidikan di Kota Batu, di antaranya soal kurikulum, kelembagaan dan kesiswaan, guru dan tenaga pendidik, serta sarana prasarana.
“Banyak sekolah yang masih kekurangan guru dan tenaga pendidik, karena setiap tahun jumlah guru yang pensiun tidak diimbangi dengan penambahan guru yang sesuai,” kata Eny.
Sementara terkait sarana dan prasana (sarpras) sekolah, banyak sekolah di Kota Batu yang perlu mendapatkan tambahan sarpras, terutama ruang kelas.
“Terkait sarana dan prasarana, dari Dinas Pendidikan hanya bisa menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Pokir (Pokok-pokok Pikiran) dari DPRD, sehingga untuk pengadaan sarana dan prasarana masih terbatas,” kata Eny./*Red