Dinilai hina KH Maruf, Ahok dilaporkan ke Bareskrim

Pengaktifan kembali terdakwa Ahok sebagai Gubernur DKI membuat Jaksa Agung dan Mendagri sibuk mencari pembenaran./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Akibat ulahnya yang dinilai telah menghina Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (PIM) Sam Aliano akan melaporkan Ahok beserta tim pengacaranya ke Bareskrim, Senin (6/2/2017) hari inim, lantaran telah menghina ulama MUI itu.

“Ya, benar itu,” ujar Sam saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (06/02/2017).

Selain kasus penghinaan, Sam juga akan melaporkan Ahok terkait kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Maruf Amin Dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu Ia meminta pihak kepolisian mengusut dugaan tersebut.

Namun, Sam masih enggan memaparkan lebih lanjut.@khoirul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds