JURNAL3 | JAKARTA – Ratusan mahasiswa menggeruduk kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (06/02/2017).
Dalam kicauan di akun Twitter @SBYudhoyono, ketua umum Partai Demokrat itu menggambarkan situasi kediamannya.
“Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan “digrudug” ratusan orang. Mereka berteriak-teriak,” kicau SBY.
Ia mempertanyakan UU yang berlaku saat ini apakah sudah berubah. Ini mengingat dalam UU yang ada, kediaman pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat berunjuk rasa. Apalagi, tidak ada pemberitahuan dari pihak kepolisian akan adanya unjuk rasa tersebut.
“Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya,” sambungnya.
SBY mengaku sempat mendengar adanya provokasi dan agitasi kepada mahasiswa di Kompleks Pramuka Cibubur untuk meneriakkan tangkap SBY.
Atas semua kejadian ini, SBY mempertanyakan hak asasinya untuk tinggal di negeri ini kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
“Saya bertanya kepada Bapak Presiden dan Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki?” sambungnya.
“Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah SWT,” pungkas rangkaian tweet SBY yang bertanda bintang (*) SBY pertanda kicauan itu ia tulis sendiri.@red