Biro Kesra Jatim Digeledah, KPK Cari Bukti “Dana Hibah Misterius” Rp. 1.720 Triliun?

JURNAL3.NET / SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur. Kali ini kantor Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov  Jatim lantai  V, di Jl, Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8/2024), diubek-ubek penyidik KPK.

Informasi yang diperoleh Jurnal3, penggeledahan KPK di kantor Biro Kesra Pemprov Jatim kali ini guna mencari alat bukti terkait penggunaan “Dana Hibah Misterius” Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp. 1.720.170.367.500, yang diduga ikut digunakan (dimasukkan) dalam pelaksanaan dugaan penyelewengan dana hibah yang melibatkan terpidana  Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan 21 tersangka lainnya.

Untuk informasi, dana sebesar Rp. 1.720.170.367.500 tersebut statusnya berada di luar anggaran Dana Hibah resmi DPRD Jatim TA 2020 yang nilainya mencapai Rp. 2 Triliun.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi  Jurnal3, membenarkan bahwa penggeledahan di kantor Biro Kesra Pemprov Jatim hari ini adalah bagian dari penggembangan penyelewengan dana hibah.

“Benar, penggeledahan  masih berkaitan dengan itu (dana hibah),” ujar Tessa.

KPK, kata Tessa masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti baru terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2019-2022.

KPK sendiri terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait Dana Hibah DPRD Jatim  sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 dengan memeriksa sebanyak 34 saksi dan penyitaan sejumlah dokumen.

Informasi yang diperoleh Jurnal3, penggeledahan siang tadi guna keperluan pemeriksaan selanjutnya atas 21 tersangka baru yang ditetapkan KPK pasca melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan.

Ke-21 tersangka baru yang identitasnya sudah banyak beredar luas di lingkungan media Jawa Timur itu diduga diantaranya;  Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim), Mahhud (anggora DPRD Jatim), Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang), Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo), Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang), Mochamad Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo).

Selanjutnya diduga ada nama-nama Bagus Wahyudyono, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Sukar, A Royan, Wawan Kritiawan, Ahmad Jailani, Mashudi, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Achmad Yahya M, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah. /*Alvin Pras – Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds