JURNAL3.NET / JAKARTA – Direktur Eksekuitf Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto di Jakarta, Rabu (9/4/2025), mengatakan bisa terjadinya korupsi sistemik dan terstruktur serta masif dalam jangka waktu lama di empat Subholding PT Pertamina (Persero) yang telah berhasil diungkap oleh Pidsus Kejagung dengan kerugian negara Rp 968,5 triliun tentu menjadi tanggung jawab penuh Menteri BUMN Erick Tohir.
Apalagi sejak awal proses penyelidikan oleh Tim Pidsus pada Oktober 2024 hingga saat ini Erick Tohir sebagai Menteri BUMN tidak melakukan pembenahan atau pencopotan terhadap pejabat Pertamina diduga terlibat tetapi hanya karena proses waktu saja saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Jadi tak masuk akal sehat jika Jaksa Agung dan Jampidsus belum apa apa sudah menyatakan tidak terlibat, hal ini memancing kecurigaan publik bahwa Jaksa Agung dan Jampidsus telah masuk angin.
Sehingga pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH sebagai Komisaris di Bank Mandiri Tbk baru baru oleh Menteri BUMN ini telah dicurigai publik sebagai bentuk terselubung dari gratifikasi.
Hari sangat berharap Presiden Prabowo Subianto perlu menegor Menteri BUMN Erick Tohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena kebijakan ini telah merusak citra Presiden yang katanya serius mau memberantas korupsi.
Selain itu, Hari Purwanto mendesak pihak Pidsus Kejagung mengusut tuntas semua pihak yang terlibat termasuk otak pelaku sebagai perancang dan penerima manfaat dari korupsi yang telah merugikan negara dan Pertamina serta telah merugikan rakyat sebagai pengguna BBM selama ini.
Hari juga mendesak pihak Pidsus Kejagung menerapkan Undang Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap pihak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan minyak Pertamina ini.
Menurut Hari, sudah dua bulan ini dia mengamati pemberitaan di media elektronik, cetak dan online, terkesan Kejagung kurang serius mengungkap pihak pihak orang kuat yang diduga terlibat dalam permainan impor minyak di Pertamina selama ini.
Hari juga mendesak pihak Pidsus Kejagung segera memeriksa mister James dan kawan kawan yang menurut hasil maping permainan impor minyak ini yang telah beredar luas di medsos, mister James dkk diduga sebagai operator bisa membuka kotak pandora bahwa kegiatan James dengan oknum pejabat di Pertamina untuk kepentingan ET dan BT serta MRC dan HR dalam meraup keuntungan ratusan triliun permainan impor minyak mentah, BBM, LNG dan LPG selama ini di Pertamina.
“Oleh sebab itu, jika dalam satu bulan ini pihak Pidsus Kejagung tidak memperlihatkan upaya sungguh sungguh pengungkapan adanya keterlibatan otak pelaku yang merupakan elit elit diatas, maka kami SDR akan bergabung dengan ASPIRASI ( Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Mirah Sumirat dan Center of Energy and Resources Indonesia ( CERI) Yusri Usman untuk berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Terakhir sebagai saran dan himbauan Hari kepada Presiden Prabowo untuk menawarkan keringanan hukuman bagi Moch Reza Chalid sebagai Justice Collabarotor (JC) jika dengan sadar dia mau kembali ke Indonesia untuk mengembalikan uang yang diperoleh secara tidak sah dan mau membuka siapa siapa saja petinggi di Indonesia dari eksekutif, legislatif dan yudikatif yang selama kurun 20 tahun ini ikut menikmati komisi dari permainan impor minyak ini.
Adapun pihak Kejagung sejak 27 Febuari 2025 telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, terdiri dari 6 pejabat Pertamina dari Subholding PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina International dan PT Pertamina International Shipping, dan 3 petinggi dari perusahaan swasta, masing masing dari PT Orbit Terminal Merak, PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim. Kesemuanya tersangka telah ditahan di Rutan Kejagung./*RirisHikari












