JURNAL3 | JAKARTA – Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar, berharap laporan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dapat segera diproses oleh Bareskrim Polri agar kliennya dapat segera dikonfrontir dengan SBY.
“Senang kalau laporan pak SBY didahulukan. Nanti kan dikonfrontir kan? Kami minta laporan kami ditindaklanjuti tapi kalau diproses laporan SBY justru senang karena akan dikonfrontir,” ujar Boyamin, Selasa (14/03/2017).
14 Februari lalu, SBY melaporkan Antasari karena dinilai menyebarkan fitnah terkait dengan pernyataan mantan Ketua KPK itu bahwa SBY merupakan orang yang tahu mengenai kematian bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari meminta SBY jujur kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
Antasari juga mengatakan, SBY pernah melobinya terkait kasus korupsi Aulia Tantowi Pohan. Lobi dilakukan SBY lewat bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo malam hari di kediamannya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Bareskrim untuk mempertanyakan perjalanan kasus kliennya baik sebagai terlapor maupun pelapor.
“Masih stagnan, belum jelas. Mungkin besok ke Bareskrim,” kata Boyamin.@khoirul