Jonan klaim kondisi keuangan PLN aman terkendali

Menteri E(ESDM) Ignasius Jonan, menegaskan bahwa kondisi keuangan PT PLN dalam kondisi terkendali./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, menegaskan bahwa kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam kondisi terkendali.

“Kalau Kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman, terkendali,” kata Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/09/2017).

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir menjelaskan mengenai kondisi keuangan PT PLN (Persero) menurutnya, kondisi keuangan PLN dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Mengenai debt service coverage ratio (DSR ratio) PLN, Sofyan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam dunia korporasi, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Saya juga kaget kenapa orang kaget, karena sebetulnya tidak ada yang perlu dikagetkan, itu hal yang sangat biasa, di dalam ketentuan kreditur para pemberi pinjaman kadang-kadang suka bilang ‘ech kamu DSR – nya harus sekian, 1,5 kali, jadi kenapa DSR 1,5 kali kami punya kewajiban cicilan sama bunga harus didukung oleh 1,5 kali revenue (pendapatan),” ujar Sofyan.

Saat ini PLN mempunya plafon Rp30 triliun pinjaman yang setiap saat dapat digunakan termasuk untuk membayar hutang.

“Kami punya plafon 30 sekian triliun buat pinjam setiap saat bisa bayar, kami punya subsidi tagihan tahun tertunda ada sekitar Rp18 triliun dan yang tahun ini bisa Rp51 triliun. Kaya PLN itu,” pungkas Sofyan.

Selanjutnya, mengenai surat Kementerian Keuangan, Sofyan mengatakan bahwa hal itu biasa karena setiap tahun PLN biasa menerima masukkan dari Kementerian Keuangan.

Kemudian Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto menambahkan, Utang PLN itu selama tiga tahun ini sebanyak Rp58 triliun, tetapi investasi yang didapat PLN untuk periode yang sama sebesar Rp145 trilun artinya dana PLN lebih besar daripada hutangnya sendiri.

“Semua utang PLN dibayar ‘on time’ ga ada yang ditunda, kalau menurut saya itu hanya mengingatkan saja, kami anggap itu normal saja, hati-hati ya kamu jalan, kan begitu saja, itu wajar saja,” ujar Sarwono.

PLN, lanjut Sarwono, telah merencanakan pembayaran hutang hingga tiga puluh tahun kedepan. “PLN sudah merencanakan pembayaran hutangnya tidak hanya tahun depan, namun hingga tiga puluh tahun kedepan itu sudah diproyeksi. Jadi begitu kita punya hutang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan kami punya likuiditas rescue, kita jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada,” jelas Sarwono.@khoirul/andiherman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds