JURNAL3/JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai angkat bicara tentang tentang Pemilu yang diajukan Partai Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal kandas.
Pasal mengatur tentang ketentuan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dan berkaitan dengan kans Jusuf Kalla sebagai kandidat Cawapres dalam Pilpres 2019.
“Saya yakin enggak akan itu,” ujarnya.
Meski gugatan kerap dikaitkan dengan ambisi JK untuk duduk kembali sebagai Cawapres, Cak Imin menyatakan tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, adalah hak warga negara untuk melakukan gugatan hukum tanpa terkecuali.
Dia pun menilai, diluar kehendak politik tersebut, sangat tidak mungkin MK mengabulkan gugatan.
“Saya pribadi kayaknya enggak mungkin ya, kecil kemungkinan untuk lolos,” pungkasnya.@salsa