JURNAL3 / SUMENEP – Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah menilai lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan, sebagai berkah bagi masyarakat Jawa Timur.
“Perpres itu sebagai momentum untuk mempercepat proses pembangunan. Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam menjawab kebutuhan pembangunan di Jawa Timur,” katanya, Senin (09/12/2019), dilansir dari beritajatim.com.
Said yang juga berasal dari Dapil Jawa Timur XI (Madura) mengungkapkan, lahirnya Perpres diharapkan bisa meningkatkan daya saing di kawasan Jawa Timur, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Selain itu, Perpres ini juga memberikan dukungan dan nilai tambah pembangunan, dengan melakukan pengembangan di kawasan Selingkar Ijen dan kawasan Madura dan kepulauan,” tandasnya.
Said yang juga Ketua DPP PDIP ini berharap, amanah tersebut bisa segera dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Timur, dengan segera menyiapkan rencana induk percepatan pembangunan, dengan selalu berkoordinasi dengan Kementerian koodinator bidang Perekonomian.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar Perpres ini bisa segera direalisasikan,” ucapnya.
Menurut Said, sebagai Ketua Badan Anggaran, pihanlknya menyambut baik pendanaan untuk pelaksanaan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan itu bersumber dari APBN, APBD, KPBU dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami akan mendorong agar pendanaan amanat Perpres ini salah satunya bisa bersumber dari APBN,” ungkapnya.
Ia optimis, Perpres ini akan bisa mempercepat pembangunan dan investasi di Jawa Timur, sehingga bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Sekali lagi, ini momentum bagi Jawa Timur. Jadi Gubernur silahkan secepatnya merealisasikan Perpres ini,” tutupnya.@wan/bjc