Arab Saudi akhiri pemisahan pria-wanita di restoran

JURNAL3 / RIYADH – Arab Saudi tak lagi mensyaratkan restoran memiliki pintu masuk terpisah untuk laki-laki dan perempuan. Pada Minggu (08/12/219), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa restoran tak lagi harus menyediakan pintu terpisah berdasarkan jenis kelamin. Justru para pengusaha yang diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan.

Sebelumnya, restoran wajib menyediakan satu pintu masuk bagi perempuan dan keluarga, dan pintu lainnya khusus bagi laki-laki. Di dalam restoran, perempuan dan keluarga biasanya dipisahkan dari laki-laki dengan menggunakan tirai atau papan.

Peraturan pemisahan gender itu sebenarnya sudah secara diam-diam diberlakukan lantaran banyak restoran, kafe dan tempat sejenis lainnya tak lagi melakukan segregasi.

Serangkaian reformasi sosial besar-besaran terjadi di Arab Saudi selama setahun terakhir.

Awal tahun ini, kerajaan membolehkan perempuan bepergian ke luar negeri tanpa izin wali laki-lakinya. Kemudian tahun lalu kerajaan mengakhiri larangan bagi perempuan untuk mengemudi mobil.

Akan tetapi, reformasi itu diikuti oleh penekanan kebebasan berpendapat.

Para aktivis mengeluh bahwa banyak peraturan diskriminatif terhadap perempuan masih berlaku. Bahkan, beberapa aktivis hak-hak perempuan ditangkap meski pemerintah setempat telah melakukan reformasi.

Sejak Mohammed bin Salman diangkat menjadi putra mahkota pada 2017, ia telah mengambil langkah-langkah untuk membuka masyarakat Arab Saudi yang dikenal sangat konservatif.

Berbagai langkah reformasinya menuai pujian dari komunitas internasional, tetapi juga dibarengi dengan gelombang represi.

Pembunuhan jurnalis terkemuka Arab Saudi, Jamal Khashoggi, pada 2018 di gedung konsuler Arab Saudi di Istanbul memicu amarah dunia internasional, namun para pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump, terus mendukung Arab Saudi.

Pejabat pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa Khashoggi, kritikus pemerintahan Riyadh, dibunuh dalam sebuah “operasi jahat” oleh sekelompok agen. Namun banyak kritikus meyakini sebaliknya dan seorang pakar PBB menyimpulkan bahwa kematian itu adalah “eksekusi di luar pengadilan”.@tm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds