JURNAL3 / SURABAYA – Dosen hukum Universitas Airlangga I Wayan Titip turut memberikan komentar terkait santernya nama Kepala Bappeko Eri Cahyadi yang dikabarkan akan maju dalam Pilwali Surabaya 2020 mendatang. Dalam hal ini Wayan bersikap kontra, meski disebut Eri didukung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Fenomena ngawur, pejabat cacat hukum, tapi dikampanyekan. Sementara pejabat yang baik dan tanpa cacat hukum tidak,” ujarnya.
Wayan berkata demikian karena nama Eri Cahyadi pernah disebut terlibat dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Selain Eri saat itu nama anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi juga turut disebut. Dan keduanya sudah pernah diperiksa pihak kepolisian Polda Jatim.
Nama Eri turut disebut karena dia dianggap tahu persis proses perizinan gedung sebelah RS Siloam. Sebab, sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri merupakan kepala di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kota Surabaya yang membawahi perizinan.
Dalam perkara ini Eri sudah diperiksa dua kali. Yaitu, oleh pihak penyidik Polda Jatim dan yang kedua oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, kapasitasnya bukan sebagai orang yang diduga bersalah atau hanya sebatas saksi saja.
Dalam hal ini Wayan beranggapan jika sudah bukan rahasia umum lagi, dalam urusan perizinan banyak kepentingan pemberi izin. “Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah? Pada tahap ini sudah lazim terjadi gratifikasi, pemerasan oleh pemberi izin. Semisal pungli, untuk itulah kenapa dinas perijinan menjadi lahan basah bagi ASN,” bebernya.
Sebab itu lanjut dia dalam keseharian ASN di bagian perizinan jauh lebih makmur dari ASN di dinas lain. Hal itu juga bisa dilihat dari gaya hidup keseharian.
Sebab itu Wayan berharap calon wali kota Surabaya nanti adalah orang yang bersih. Karena bagaimana pun juga itu akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi lagi di masyarakat.
Dimintai pendapat soal anak Wali Kota Risma, Fuad yang belum dihadirkan dalam pengadilan menurut Wayan adalah wajib sebenarnya. “Ada apa putra wali kota tidak dihadirkan dalam persidangan? Advokat terdakwa dpt memohon pada majelis hakim agar saksi yang bersangkutan dihadirkan,” tegasnya.
Jika nanti dihadirkan imbuh Wayan sehingga kasus pidana ini menjadi terang-benderang. “Karena ada diskriminasi perlakuan, maklum anak pejabat. Andai kata yang bersangkutan bukan anak pejabat, tentu lain lagi perlakuan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Citra Wali Kota Risma Sudah Tercederai, menjadi simalakama jika Risma paksakan dukung calon di Pilwali
Seperti pernah ditulis sebelumnya Hasil polling terbaru di Pilwali Surabaya menunjukkan jika sosok Kepala Bappeko Eri Cahyadi, yang sering disebut mendapat endorsement dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendapatkan posisi ketiga.
Eri berada di posisi ketiga dengan raihan 7.1 persen. Tepat diatas Eri, ada nama Fandi Utomo dengan 46 persen dan Laksamana Untung Suropati dengan 13.5 persen.
Sosok Eri bahkan melewati beberapa nama lain yang santer disebut di bursa Pilwali Surabaya. Sebut saja mereka adalah Gus Hans dan Vincensius Awey. Hasil polling Eri bahkan juga jauh melebihi cucu Bung Karno, Puti Guntur.@byu