JURNAL3 / SIDOARJO – Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII merekomendasikan penutupan total Jalan Raya Porong, Sidoarjo yang sudah dinilai tidak lagi layak dilewati kendaraan.
Achmad Subki, Kepala BBPJN VIII mengatakan, seharusnya Jalan Raya Porong itu sudah ditutup karena pemerintah sudah menyediakan jalan Arteri Porong yang lebih layak dilewati.
Salah satu alasannya, jalan yang terdampak semburan lumpur Sidoarjo selama bertahun-tahun itu sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan dan setiap kali hujan jalan menjadi bergelombang dan berlubang.
Saat ini, BBPJN VIII sudah tidak lagi memprioritaskan pos anggaran untuk pemeliharaan Jalan Raya Porong yang cukup besar setiap tahunnya. Fokus pemeliharaan jalan BBPJN VIII saat ini lebih pada Arteri Porong yang baru.
Tidak hanya itu, BBPJN VIII juga sudah berencana melepas status Jalan Raya Porong sebagai jalan nasional. Subki bilang, pihaknya sudah beberapa kali bersurat kepada pemerintah daerah
Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Illah Bupati Sidoarjo pun angkat bicara.
“Kalau misalnya bisa dimanfaatkan kenapa ditutup,” ujarnya.
Menurutnya, kalau jalan itu ditutup sepenuhnya untuk masyarakat yang hendak ke arah Pasuruan maupun Surabaya, dia khawatir malah terjadi kemacetan di Jalan Arteri Porong.
“Kalau ditutup, semua lewat arteri, kan, jadinya macet. Bagi saya, kendaraan besar saja yang tidak boleh lewat situ. Kendaraan kecil tidak masalah. Apalagi yang penduduk situ,” ujarnya.@san