JURNAL3 / SURABAYA – Babak 8 besar Liga 3 sepakbola nasional mulai digelar 22-26 Desember 2019. Pertandingan digelar dalam dua grup, yaitu barat dan timur, terdiri dari 8 tim.
Untuk grup barat, akan saling bertemu empat tim yaitu KS Tiga Naga Pekanbaru, Persidi Idi Rayeuk Aceh, Persekat Kabupaten Tegal dan PSKC Kota Cimahi. Sedangkan grup timur, mempertemukan Persijap Jepara, Putra Sinar Giri Gresik, Semeru FC dan Perseta Tulungagung.
Satgas Antimafia Bola Polri sudah disebar untuk mengawasi kemungkinan terjadinya pengaturan skor dalam babak 8 besar Liga 3 sepakbola nasional tersebut, termasuk Satgas wilayah Jawa Timur.
“Saat ini kami fokus mengawasi jalannya pertandingan babak 8 besar Liga 3, khususnya di grup timur. Tim sudah kami sebar,” terang Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi yang juga merupakan Kepala Satgas Antimafia Bola Wilayah Jawa Timur.
Menurut Pitra, tim yang diturunkan itu melibatkan Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono sebagai Kasubsatgas Gakkum dan Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M. Aldy Sulaeman sebagai Kepala Tim (Katim) Lidik.
“Kami awasi setiap pertandingan bola dengan menurunkan tim surveilance serta mengumpulkan semua informasi terkait pertandingan tersebut,” jelas Pitra.
Pitra memastikan akan menangkap siapapun yang berani melakukan pengaturan skor pertandingan, mulai dari manajemen klub, pemain, wasit hingga para mafia bola.
“Jika masih ada yang coba bermain-main mengatur pertandingan, akan kami tangkap,” tegas Pitra.
Sekedar diketahui, pertandingan babak 8 besar Liga 3 Grup Timur digelar mulai 22, 23 dan 26 Desember 2019.
Pada 22 Desember 2019, bertanding Persijap Jepara vs Putra Sinar Giri Gresik serta Semeru FC vs Perseta Tulungagung. Lalu 23 Desember 2019 akan bertanding Putra Sinar Giri melawan Semeru FC dan Perseta vs Persijap.
Terakhir atau 26 Desember 2019, Persijap akan bertemu Semeru FC. Sedangkan Putra Sinar Giri akan bersua Perseta.@wan