JURNAL3 / SURABAYA – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Dwi Hartono (BDH) menanggapi santai terkait statusnya sebagai tersangka kasus jasa pungut (Japung) yang tidak jelas sejak 2012 silam.
“Ndak masalah,” katanya usai bertemu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Apakah akan melakukan upaya hukum? “Oh.. ndak! Aku.. santai aku!” ujar mantan walikota Surabaya itu.
Seperti diberitakan, kasus Japung yang diduga melibatkan BDH kembali menjadi sorotan, setelah Polda Jatim berniat meneliti ulang kasus yang merugikan negara Rp 720 juta tersebut.
BDH sendiri ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka sejak medio 2012, namun hingga kini status tersangkanya masih mengapung. Bayangkan, sudah 10 kali berkas kasus BDH dikembalikan Kejati Jatim.
Padahal empat pejabat lainnya yang terbukti terlibat menikmati dana Japung sudah menjalani hukuman penjara, bahkan sudah beberapa tahun lalu menghirup udara bebas.
Keempatnya yakni mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf; mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin; mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi; dan mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito.@wan