JURNAL3 / WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat, melalui Administrasi Penerbangan Federal (FAA) melarang pesawat penerbangan sipil melewati wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan dari serangan balasan yang dilakukan Iran ke setidaknya dua pangkalan militer AS di Irak pada Rabu dinihari (8/1).
“FAA mengeluarkan pemberitahuan kepada penerbang (NOTAMS) malam ini yang menguraikan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil AS beroperasi di wilayah udara di atas Irak, Iran, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman,” ujar FAA seperti dimuat CNN.
FAA mengatakan akan terus memantau perkembangan di Timur Tengah. Termasuk berkomunikasi dengan mitra keamanan nasional mereka dan berbagi informasi dengan maskapai penerbangan AS serta otoritas penerbangan sipil asing.@cnn