JURNAL3 / SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pejabat pemerintahan yang maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2020, untuk mundur dari aparatur sipil negara (ASN).
Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, ada dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang maju sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Keduanya adalah Kepala Bakorwil Pamekasan Madura Fattah Jasin yang akan maju sebagai bakal calon bupati Sumenep dan Kepala Dinas ESDM Setiajit yang bakal maju sebagai calon bupati Tuban.
“Ya kebetulan ada dua, tapi ini kan masih proses untuk mendapatkan dukungan. Satu di Sumenep kemudian satu di Tuban,” kata Gubernur Khofifah.
“Kita ikuti aja regulasinya. Kalau mereka secara resmi mendaftarkan, mereka harus mengundurkan diri dari ASN. Dengan begitu posisinya sebetulnya pada saat mereka sudah menjadi calon, mereka sudah bukan lagi ASN,” tambahnya.
Gubernur Khofifah menegaskan, permintaan itu sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kenapa kita persis dari Mendagri itu yang oleh Mendagri diminta kita mensosialisasikan dan meneruskan. Jadi ini sudah diteruskan, pasti nanti akan ada imbauan lagi,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas pada pilkada serentak tahun ini, agar tidak memicu pertanyaan tentang keabsahan.
“Mengingatkan kembali netralitas ASN itu salah satu hal yang memang harus diantisipasi,” tegasnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, sudah ada warning yang masuk ke Pemprov Jatim tentang pilkada di dua daerah tersebut.
“Ada yang memberikan warning ke pemprov karena identifikasinya kemungkinan terjadi di dua kabupaten yang mereka sampaikan. Jadi artinya kewaspadaan-kewaspadaan itu sebetulnya sudah harus dilakukan secara seksama,” ungkapnya.
“Dan elemen masyarakat juga sudah memberikan warning. Saya rasa ini akan menjadi titik di mana kita akan melakukan antisipasi bersama-sama,” tandasnya.@wan