JURNAL3/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/11).
Pelantikan yang dihadiri undangan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 132.35-4873 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan Sumpah Jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas.
Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan yang diikuti pemberian Petikan Surat Keputusan Mendagri, serta pembacaan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia.
Kepada Wabup Tulungagung, Gubernur Khofifah berpesan agar segera melakukan persiapan dan percepatan terkait program penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pasalnya, pada tahun 2022, Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu dari 30 daerah yang akan dijadikan ujicoba program percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim.
Hal ini sejalan dengan peran wakil bupati, jelas Khofifah, selain membantu tugas bupati, tugas yang melekat adalah sebagai Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
“Bahwa tahun depan akan ada tambah 25 kabupaten lagi, jadi nanti akan ada 30 kabupaten/kota di Jatim termasuk Kabupaten Tulungagung dan itu akan dimulai 2022,” terang Gubernur Jawa Timur itu.
“Kalau di Pemprov ada wagub, di pemkab ada wabup. Sementara di pemerintah pusat dikomandani Bapak Wapres RI selaku Ketua TNP2K. Inilah yang harus dikoordinasikan karena terminologi kemiskinan ekstrem merupakan hal yang baru, intervensinya yang efektif seperti apa harus dicari formula bersama, sambil menunggu guidance dari TNP2K,” imbuhnya. *Syaiful Hidayat