JURNAL3/SIDOARJO – Undang – Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan BKKBN untuk menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk serta menyelenggarakan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Maka dengan itu, digelarlah Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Jawa Timur 2021 di Gedung Serba Guna Karya Bintang Mandiri, Sidoarjo. Selasa, (09/11/2021).
Dalam pemaparannya, Sungkono menyampaikan, sasaran dari sosialisasi ini yakni spesifik pencegahan stunting pada remaja dan calon pasangan usia subur / calon pengantin.
“BKKBN bersama Mitra Kerja (Komisi IX DPR RI) melakukan upaya penyiapan remaja sebagai calon keluarga, penyiapan kehamilan, pola pengasuhan pada setiap tahap periode Pengasuhan 1000 HPK,” terangnya.
Terpisah, Mukthar Bakti mengatakan, selain remaja, keluarga juga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pasca persalinan dan keguguran, dan informasi Program Bangga Kencana lainnya.
“Sehingga, salah satu tujuan Program Bangga Kencana menghadirkan peran BKKBN dan para mitra kerja (DPR RI) untuk mengedukasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting,” pungkasnya. (Syaiful)