Khofifah Minta Kasus Pelecehan Remaja Putri di Malang Diusut Tuntas

Jurnal3.net/ SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengecam aksi pelecehan dan penganiayaan remaja putri di kota Malang. Gubernur Khofifah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini menindak tegas seluruh tersangka sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sangat perihatin dan menyebalkan kejadian ini. Apalagi, korban tersebut masih usia belia dan selama ini tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,”ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rabu (23/11) kemarin.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim sendiri telah melakukan gerak cepat dengan mengamankan korban ke safe house milik Dinas Sosial Pemprov Jatim. Tak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya, segera mendapatkan pendampingan psychology – social therapy, tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma sehingga butuh Pendampingan,”tandasnya.

Lanjut, Khofifah menyebut Dinsos Pemprov Jatim telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologi dan hukum.

“Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua. Artinya, anak itu membutuhkan lingkungan kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik secara mental dan fisik,”papar Gubernur Khofifah.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa hari ini viral tersebar video perundungan yang menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja. Belakangan ini diketahui bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.

“Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan,” pungkas Khofifah.(Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds