Jurnal3.Net/ Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) memantau pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 4 kabupaten yakni Dairi, Jember, Sumenep, dan Halmahera Timur. Keempat kabupaten ini melangsungkan pilkades pada Kamis (25/11), hari ini
Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Aferi S. Fudail mencatat, secara umum Pilkades di empat daerah tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.
“Hari ini kami memantau Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Desa Ambulu Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, Desa Parsanga Kabupaten Sumenep dan Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.
Selain itu, Aferi berpesan, agar keempat kabupaten tersebut dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkades, baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih.
“Semoga seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat, profesional, berintegritas dan amanah serta semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah,” tandasnya. (Dayat)