Begini Perkembangan Persaingan Usaha di 4 Provinsi, Berdasarkan IPU 2021

Kajian KPPU dan Tim Peneliti dari CEDS-Unpad mengenai IPU 2021 via Zoom Meeting. (Dok. Ari Jatim Telusur)

Jurnal3.net/ SURABAYA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersama Tim Peneliti dari CEDS – UNPAD telah selesai melakukan kajian indeks persaingan usaha (IPU) 2021.

Hasil kajian ini persaingan usaha mengalami perbaikan dibandingkan tahun 2021, hal ini menggambarkan bahwa indeks persaingan usaha yang meningkat dari 4.65 menjadi 4.71 dari skala maksimal.

Nah, kajian ini telah diukur beberapa persaingan usaha berada provinsi. Diantaranya, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Jumat (26/11), dalam rilis terima oleh awak media jurnal3.net.

Maka dari itu, indeks persaingan usaha di provinsi Jawa timur tahun 2021 berada pada angka 5.17 dibandingkan sebelumnya pada angka 5.22, masuk dalam kategori persaingan usaha sedikit tinggi.

Selain itu, juga disebabkan nilai indeks pada dimensi struktur, perilaku dan kinerja beserta penawaran cenderung menurun namun disisi lain dimensi regulasi tersebut, permintaan dan kelembagaan mengalami kenaikan.

Ada tiga sektor yang mempunyai persaingan usaha rendah. Pertama, pengadaan listrik dan gas. Kedua, pertambangan dan penggalian. Dan, ketiga, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang.

Untuk Provinsi Bali, indeks persaingan usaha mengalami perbaikan, dari sebelumnya 4.70 pada tahun 2020) menjadi 5.16 pada Tahun 2021, yang masuk dalam kategori persaingan usahanya sedikit tinggi.

Kenaikan nilai indeks meliputi seluruh dimensi, yakni struktur, perilaku dan kinerja, regulasi, permintaan, penawaran dan kelembagaan, dengan kenaikan cukup signifikan pada dimensi Regulasi.
 
Dari Provinsi NTB terjadi penurunan nilai indeks persaingan usaha dari sebelumnya 4.94 pada tahun 2020 menjadi 4.72 pada tahun 2021. Nilai indeks tersebut masuk dalam kategori persaingan usaha sedikit tinggi. Penurunan nilai indeks terjadi di seluruh dimensi kecuali dimensi permintaan yang nilainya indeksnya tetap..

Terakhir, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Indeks persaingan usaha di Provinsi NTT terjadi peningkatan persaingan usaha yang tercermin dari penurunan nilai indeks dari 4.80 menjadi 4.93.

Dengan demikian indeks persaingan usaha di NTT masuk dalam kategori sedikit tinggi. Kenaikan nilai terjadi di dimensi Struktur, Kinerja, Regulasi, Permintaan dan Penawaran. Sementara nilai dimensi Perilaku dan Kelembagaan mengalami penurunan.

KPPU akan terus melakukan penelitian dan monitoring terhadap industri yang terkonsentrasi tinggi dan moderat untuk mengetahui penyebab tingginya konsentrasi tersebut dan dampaknya terhadap perekonomian.

Jika terdapat regulasi yang menghambat di industri tersebut maka KPPU akan melakukan advokasi dan penyampaian saran pertimbangan. Apabila terdapat perilaku yang anti persaingan dilakukan oleh pelaku usaha maka dapat dilanjutkan kepada penegakan hukum. (Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds