Jurnal3.net / JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Ditjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa.
“Terlebih itu, Pemerintah pusat telah menempatkan desa sebagai subjek sekaligus objek pembangunan melalui pemberian dana desa,”Ungkapnya usai acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung Nusantara IV MPR, Jakarta. Sabtu (27/11) kemarin.
Ia pun menjelaskaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus itu digunakan dalam membiayai penyelenggaraan kewenangan desa. Menurut dia, selama ini masih banyak tidak melakukan, hal inilah yang perlu ditunjang oleh kemampuan dan kapasitas kepala desa beserta jajarannya.
“Pengelolaan keuangan desa harus disertai dengan peningkatan kapasitas dari perangkat desa itu sendiri. Perlu adanya pelatihan serta bimbingan teknis guna meningkatkan kapasitas manajerial dari para perangkat desa,”jelasnya dalam keterangan tertulis diterima media jurnal3.net. Minggu (28/11).
Di samping itu, Yusharto mengatakan, masih banyaknya permasalahan yang terjadi di desa akibat kesalahan dalam pengelolaan maupun penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu permasalahan yang timbul, yakni faktor manajemen sumber daya manusia atau aparatur desa, akibat kurangnya pendidikan aparatur.
“Kondisi ini tentunya membuat pembangunan desa menjadi tidak signifikan karena tidak berbanding lurus dengan alokasi anggaran yang diberikan,” tandasnya.(Dayat)