Jurnal3.net / JAKARTA – Agenda reformasi birokrasi ini merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma’ruf Amin yang perlu disupport melalui komitmen semua level satuan pemerintahan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berpesan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau GWPP melakukan pengawasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
“Saya juga menitipkan pesan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah,” ujarnya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat membacakan sambutan Mendagri pada Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Gubernur dan Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).
Ia menambahkan, bila dikaitkan antara 9 aspek pelaksanaan pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan GWPP ke kabupaten/kota dengan 8 area perubahan reformasi birokrasi, keduanya saling berhubungan erat.
“Misalnya, pada aspek pembinaan dan pengawasan kelembagaan daerah dengan area perubahan organisasi dan tata laksana; aspek kepegawaian daerah dengan area perubahan sumber daya manusia dan penguatan APIP; serta aspek keuangan dan pembangunan daerah dengan area perubahan akuntabilitas kinerja,”jelasnya.
Hal lainnya yang saling berhubungan, yakni aspek pelayanan umum dan kerja sama daerah area perubahan pelayanan publik; aspek kebijakan daerah dengan area perubahan penataan perundang-undangan; serta aspek kepala daerah dan DPRD dengan area perubahan manajemen perubahan.
“Saya meminta kepada seluruh Gubernur untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang termasuk di dalamnya pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi,”pungkasnya. (dayat)