Jurnal3.net / JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengaku bahagia bisa bertatap muka dan bertatap-maya dengan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kesempatan berharga ini berlangsung ketika Dirjen Zudan memenuhi undangan Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri untuk memberikan Sosialisasi Publik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pemutakhiran data WNI.
Diseminasi informasi layanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT) di KBRI Washington DC secara virtual dan faktual, Jumat (3/12/2021) sore waktu setempat, atau Sabtu (4/12/2021) pukul 06.00 pagi WIB.
Dirjen Zudan menjelaskan, tujuan besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memberikan perlindungan yang lebih besar dan optimal kepada seluruh WNI di mana pun berada.
“Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online dari manapun,” jelasnya.
Pendataan secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Hal ini bisa berlangsung berkat Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu.
Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
“PeduliWNI merupakan sebuah aplikasi layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan basis data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri,” kata Dirjen Zudan.
Selain itu, pendataan WNI juga bertujuan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) untuk tahun 2022.
“Ini tugas negara yang memerlukan dukungan para WNI semuanya agar bisa sukses,” imbau Dirjen.
Dirinya pun menjelaskan layanan adminduk di luar negeri itu sama persis dengan layanan di dalam negeri.
Berbagai pelayanan yang bisa diperoleh melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/ antara lain penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman KTP-el, akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akte perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online.
Sementara itu, Dubes Rosan Roeslani sangat mengapresiasi kehadiran Dirjen Zudan dan Tim Dukcapil yang datang melakukan asistensi pendataan WNI di AS.
“Saya mendukung penuh program ini dan meminta WNI yang berada di wilayah USA untuk memanfaatkan momentum pendataan ini untuk membuat NIT dan mengisi portal PeduliWNI,” pungkasnya. (dayat)