Kemendagri Pantau Prokes Pilkades

Jurnal3.net / Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Selasa (7/12).

Pantauan yang berlangsung secara virtual ini, dipimpin oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudail.

“Kami dalam pemantauan ini ingin menyaksikan penerapan protokol kesehatan selama Pilkades serentak di Kabupaten Pakpak Bharat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 serta keamanan dan pengamanan selama pelaksanaan,” ujar Aferi.

Aferi berharap, pelaksanaan Pilkades di daerah tersebut dapat berjalan lancar dan aman, mulai dari pemungutan suara hingga pelantikan calon kepala desa terpilih. Selain itu, dirinya berharap pelaksanaan ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Pakpak Bharat Saslian Sinamo dalam laporannya menjelaskan, Pilkades di daerahnya telah menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam regulasi itu, mengatur penerapan prokes dan pembatasan jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak lebih dari 500 orang.

Selain Saslian Sinamo, dalam kesempatan itu turut bergabung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pakpak Bharat, serta perwakilan TNI dan Polri yang mendukung penuh pengamanan pelaksanaan Pilkades tersebut.

Adapun Pilkades di Kabupaten Pakpak Bharat berlangsung di 30 desa yang berada di 8 kecamatan. Gelaran ini diikuti oleh 96 calon kepala desa yang terdiri dari 83 laki-laki dan 13 perempuan, dengan jumlah pemilih sebanyak 20.727 orang yang tersebar di 124 TPS. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds