Penolakan GKI Citraland di Lakarsantri, Begini kata Anggota Fraksi PDI-P DPRD Jatim

Jurnal3.net/Surabaya – Menanggapi adanya penolakan dari beberapa elemen masyarakat Lakarsantri terhadap rencana pembangunan GKI Citraland, Yordan M Batara-Goa Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh pihak untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila.

“Saya sudah mendapat laporan dari GKI Citraland terkait penolakan itu sejak beberapa bulan yang lalu. Saya pun menyarankan agar masalah ini jiga segera dilaporkan ke FKUB.

Pada awal Oktober, GKI Citraland sudah bersurat ke FKUB Surabaya. FKUB sudah bekerja melakukan peninjauan ke lokasi dan saat ini juga sedang melakukan pendekatan ke tokoh agama setempat,” ujarnya.

Yordan mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk Walikota dan Ketua FKUB. Bahkan, bertemu langsung dengan Anggota FKUB, Penatua GKI, Ketua RW, Ketua LPMK, dan Camat untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Yordan menekankan, pentingnya solidaritas antar agama sebagai solusi terhadap keberatan pendirian rumah ibadah agama lain. “Nah, kita tidak boleh grusa grusu. Mari kita beri kesempatan kepada FKUB, Bakesbangpol dan Camat yang sudah dan sedang melakukan tugasnya. Di sisi lain, mari kita sebagai warga masyarakat melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada para tokoh agama seraya mendorong terwujudnya solidaritas antar agama sesuai Pancasila,” tegasnya, dalam keterangan tertulis terima media jurnal3.net. Rabu (29/12).

“Sebagai wakil rakyat, kami juga tidak tinggal diam. Kami akan terus berjuang melakukan pendekatan dengan semua pihak dan mengawal masalah ini sampai tuntas.

Tidak hanya kasus GKI saja, namun juga perizinan rumah ibadah lain, baik di Surabaya maupun di wilayah lain di Jawa Timur. Dan tidak hanya satu agama saja, namun semua agama dan kepercayaan. Jadi kami berupaya masalah selesai tanpa membuat suasana menjadi keruh,” pungkasnya. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds