Edi Masrianto, Calon Direktur Bank Jatim Ternyata Direktur PT Garam (Persero)

Edi Masrianto (57 tahun), Direktur Keuangan PT Garam (Persero) yang digadang-gadang jadi Direktur Komersial & Korporasi PT Bank Jatim./*ist

jurnal3.net/SURABAYA – Edi Masrianto, calon Direktur Komersial & Korporasi PT Bank Jatim, yang kelebihan usia berdasarkan aturan di PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 tahun 2018 dan Perda Jatim No.14 Tahun 2012, ternyata adalah seorang Direktur BUMN.

Edi tercatat sebagai sebagai Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT Garam (Persero) , mulai tahun 2020 hingga sekarang berdasarkan akta SK-148/MBU/05/2021, seperti dilansir dari laman resmi PT Garam.

PT Garam (Persero) adalah perusahaan BUMN yang berkedudukan di Jl. Arief Rahman Hakim No.93, Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Yang menarik, apa alasan Edi Masrianto mau “downgrade” dirinya dari seorang Direktur BUMN menjadi Direktur BUMD (Bank Jatim).

Belum diketahui pasti, motivasi apa yang mendorong dirinya mau bergabung menjadi salah satu direksi di Bank Jatim.

Apa yang dilakukan Edi Masrianto ini bertolak belakang dengan yang dilakukan mantan Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, yang “upgrade” ke BUMN menjadi Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko (Manrisk) di PT Pegadaian (Persero).

Rumor di kalangan internal Bank Jatim, yang dihimpun Jurnal3, rencana masuknya Edi ke Bank Jatim disinyalir karena ada kedekatan emosional antara Edi dengan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Untuk diketahui, baik Busrul Iman, Erdianto Sigit Cahyono dan Edi Masrianto merupakan pensiunan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebelum menjabat Direktur Keuangan PT Garam (Persero), Edi Masrianto diketahui pernah menjabat Executive Vice President di Divisi Treasury Business BRI dan Ketua Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI.

Sementara Busrul, sebelum dirinya terpilih sebagai direksi di Bank Jatim pada Juni 2019 lalu, jabatan terakhir Busrul di BRI adalah Pemimpin Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Surabaya, dimana sebelumya ia juga pernah memimpin beberapa kantor cabang BRI dan Kepala Divisi BRI di berbagai kota di Indonesia.

Lalu, Erdianto Sigit Cahyono, sebelum menjadi direksi Bank Jatim, jabatan terakhirnya di BRI adalah sebagai Kepala Audit Intern Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Jakarta 1. Sigit juga sangat berpengalaman sebagai Pemimpin Cabang, Inspektur, Kepala Divisi dan Pemimpin Wilayah BRI di berbagai daerah/kota di Indonesia.

Terlepas rumor di kalangan internal Bank Jatim, Edi Masrianto sudah dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai M Nuh pada 8 September 2021, hasil penjaringan melalui pendaftaran terbuka yang dimulai dari tanggal 06 Juli s/d 19 Juli 2021 lalu dan kini menunggu hasil fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Jika Edi lolos di OJK, maka bisa dipastikan, dari tujuh (7) kursi direksi yang ada, tiga (3) kursi direksi Bank Jatim dipegang oleh para bankir “made in BRI.”

Sementara itu, Coorporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah, hingga kini belum memberikan waktu kepada Jurnal3 untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran 3 aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah soal batasan usia calon direksi Bank Jatim yang sudah direkrut.

Kepada Jurnal3, Humas Bank Jatim hanya menyebut pihaknya butuh waktu untuk mengkoordinasikan hal ini ke Panitia Seleksi (pansel).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Bank Jatim kemungkinan bakal kedatangan calon direksi baru yang hampir bisa dipastikan melanggar tiga aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jawa Timur, karena karena kelebihan usia.

Calon direksi baru Bank Jatim tersebut adalah Edi Masrianto (calon Direktur Komersial & Korporasi), yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel), hasil penjaringan melalui pendaftaran terbuka yang dimulai dari tanggal 06 Juli s/d 19 Juli 2021.

Jika merujuk PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 57 huruf (h) dan Permendagri No. 37 tahun 2018 Pasal 35 huruf (h) serta Perda Jatim No.14 Tahun 2012 tentang BUMD pasal 12 huruf (c), seharusnya Edi Masrianto tidak boleh menjadi direksi Bank Jatim, karena tidak masuk kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan soal batasan usia.

Edi Masrianto, putra daerah asal Lumajang Jawa Timur itu diketahui lahir pada tanggal 31 Maret 1964 silam.

Ia mendaftar sebagai calon direksi Bank Jatim pada Juli 2021, sehingga pada saat mendaftar pertama kali, usianya adalah 57 tahun./*rizalhasan

Inilah profil Edi Masrianto di laman resmi PT Garam (Persero)./*ist-ptgaram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds