JURNAL3.NET /SURABAYA – PT Bank Jatim akan dimasuki senior pensiunan mantan petinggi Bank Rakyat Indonesia (BRI), guna mengisi sejumlah posisi strategis di bank plat merah milik Pemprov Jatim ini.
Selain bakal hadirnya Direktur PT Garam (Persero) Edi Masrianto (eks EVP BRI), sebagai Direktur Komersial & Korporasi PT Bank Jatim, yang kelebihan usia berdasarkan aturan di PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri No.37 tahun 2018 dan Perda Jatim No.14 Tahun 2012, jajaran dewan komisaris juga akan dimasuki super senior BRI.
Tak tanggung-tanggung, posisi Komisaris Utama akan diisi mantan Direktur Utama BRI, Suprajarto. Bekas orang nomor satu di salah satu perbankan besar nasional itu akan mengisi jabatan yang dulu dijabat mantan Sekdaprov Jatim, Achmad Sukardi.
Baik Suprajarto dan Edi Masrianto tinggal menunggu penetapan yang akan diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 April 2022 mendatang.
Bahkan, seruan dan kritik atas lolosnya Edi Masrianto yang jelas-jelas melanggar ketentuan karena kelebihan usia, tidak dihiraukan oleh Gubernur Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) tampaknya merestui masuknya para senior eks BRI ke jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Gubernur Jatim terkait hal itu.
Untuk diketahui, saat ini dua mantan pejabat BRI sudah menjadi direksi, yakni Busrul Iman (Direktur Utama) dan Erdianto Sigit Cahyono (kini Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko). Menyusul, terbaru Edi Masrianto (calon Direktur Komersial & Korporasi).
Yang menarik, ketiganya diduga melanggar tatanan hukum yang harusnya menjadi dasar dalam rekrutmen Direksi Bank Jatim yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 57 huruf (h) dan Permendagri No. 37 tahun 2018 Pasal 35 huruf (h) serta Perda Jatim 14 Tahun 2012 tentang BUMD pasal 12 huruf (C), yang menegaskan batasan usia maksimal calon direksi adalah 55 tahun.
Untuk diketahui, dalam RUPS Luar Biasa pada 19 Juni 2019 silam, nama Busrul Iman dan Erdianto Sigit Cahyono, kali pertama muncul sebagai calon direksi.
Saat itu, Erdianto Sigit Cahyono dicalonkan sebagai Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko dan Busrul Iman dicalonkan sebagai Direktur Komersial & Korporasi.
Busrul sendiri adalah pria kelahiran Surabaya pada 1 Februari 1964. Sementara Erdianto Sigit Cahyono adalah putra kelahiran Pasuruan pada 30 April 1962.
Busrul Iman (kini Direktur Utama), pada saat diumumkan namanya di RUPS LB pada 19 Juli 2019 sebagai calon Direktur Komersial & Korporasi ( tertanggal lahir 1 Februari 1964), ketika itu berusia 55 tahun 5 bulan.
Sementara Erdianto Sigit Cahyono (kini Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko) saat itu berusia 57 tahun 3 bulan (tertanggal lahir 30 April 1962).
Sedang Edi Masrianto, pria asal Lumajang Jawa Timur itu diketahui lahir pada tanggal 31 Maret 1964 silam. Ia mendaftar sebagai calon direksi Bank Jatim pada Juli 2021 lalu, sehingga pada saat mendaftar pertama kali, usianya adalah 57 tahun, melebihi batas maksimum 55 tahun yang disyaratkan dalam ketiga aturan pemerintah.
Jika Edi ditetapkan sebagai direksi baru dalam RUPS 17 April 2022 mendatang, maka dipastikan, dari tujuh (7) kursi direksi yang ada, tiga (3) kursi direksi Bank Jatim dipegang oleh para bankir “made in BRI”. /*rizalhasan