Kebijakan HET Minyak Goreng Dorong Daya Beli Masyarakat

Jurnal3.net/Tuban – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan per 1 Februari 2022.

Inspeksi tersebut diikuti operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor UPT Bapenda Kabupaten Tuban. Selasa (1/2/2022).

Gubernur Khofifah menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa mulai tanggal 1 Februari 2022 diberlakukan pembedaan harga berdasarkan jenis kemasan minyak goreng.

Dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan HEY Minyak Goreng Sawit. Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak goreng curah dengan harga 11.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan harga 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium dengan harga 14.000 per liter.

Dalam operasi pasar minyak ini, lanjut Khofifah, diterapkan peraturan bahwa 1 KTP masing-masing dapat membeli maksimal 2 liter dengan subsidi 25.000 setiap dua liter.

“Pabrik minyak goreng ini sebagian besar di Jawa Timur. Stoknya pada dasarnya cukup karena pemerintah menyiapkan subsidi dalam jumlah yang cukup besar,”ungkap Khofifah.

Khofifah menyebutkan, subsidi harga dalam operasi pasar minyak goreng yang tersebar di berbagai daerah ini merupakan upaya Pemprov Jatim dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Karenanya, Khofifah optimis bahwa langkah ini dapat mengendalikan inflasi di tiap daerah di Jawa Timur.

“Kita berharap pasar seperti ini bisa membantu daya beli masyarakat. Juga kita berharap hal ini akan menjadi bagian proses pengendalian inflasi di masing-masing daerah, karena itu pasar ini dibuat sporadis menyebar ,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menekankan untuk tetap menjaga supply chain atau rantai pasok tetap aman terkendali.

Pasalnya, masih ada toko yang mematok harga berbeda untuk minyak di pasaran. Penyesuaian ini akan terus dilangsungkan perlahan dan selalu dimonitor.

“Kita semua berharap bahwa rantai pasok ini yang memang harus dijaga supaya hulu hilirnya bisa lancar. Retail yang dalam koordinasi Aprindo, semua merk berada di satu harga, Rp14.000. Pasar tradisional masih menyesuaikan, jadi tetap ada perbedaan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional,” sebutnya.

“Selain kebijakan satu harga di semua merek, pertanggal 1 Februari telah berlaku aturan HET. Meski demimian kita akan tetap lakukan monitoring di lapangan. Saya minta tolong kawan-kawan melakukan monitoring di lapangan mudah-mudahan harga ini terkawal,” pungkasnya. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds