Kemendagri: Dorong Tranformasi Digital Pengeleloaan Keuangan Daerah

Dok. Istimewa

Jurnal3.net/Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terus mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih itu, pemerintah daerah wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan. Upaya ini salah satu bentuk dari merangkul Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

“Perubahan mendasar dari pengelolaan keuangan daerah, yakni ada kewajiban daerah untuk menyajikan dan mempublikasi informasi keuangan daerah,” ujar Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni pada kegiatan Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang digagas APKASI ini berlangsung di Yogyakarta, Jumat (4/2/2022) kemarin.

Fatoni menekankan, bahwa seluruh stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Hal itu salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

“Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah,” kata Fatoni dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut, Kata Fatoni, meyakini sinergi antara Kemendagri dan APKASI menjadi kunci keberhasilan menjangkau seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.

“Ini perubahan yang perlu kita sambut, (SIPD) harus dipakai secara konsisten, Bapak/Ibu jangan ragu lagi, Kemendagri siap membantu,” imbuh Fatoni.

Di lain sisi, Fatoni menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah. “Diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi (pemerintah daerah), agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” pungkas Fatoni. (dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds