Kejati Jatim Bakal Take Over Skandal LPJU Rp 40,9 Miliar

Empat Elemen massa mendesak Kejati Jatim menuntaskan kasus dugaan mark-up dana hibah LJPU senilai Rp. 40,9 miliar./*jurnal3

jurnal3.net/ SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menegaskan akan mengambil alih kasus dugaan mark-up Rp 40,9 miliar dana hibah Propinsi Jawa Timur terkait pengadaan 1.805 unit LPJU di Kabupaten Lamongan.

Pernyataan Kejati Jatim itu terungkap saat kantor Kejati Jatim di Jl. A. Yani, Surabaya, didatangi empat elemen massa menuntut pengungkapan kasus, Senin (14/02/2022), siang tadi.

Musfiqul Khair, korlap aksi dari LSM Jaka Jatim, mengungkapkan, Kejati Jatim melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) mengatakan akan mengambil alih penyidikan kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Menurut Aspidsus, kasus ini akan diekspos di Kejati Jatim. Karena ranah hibah propinsi Jatim ini bukan wilayah Kejari Lamongan,” ungkap Musfiq.

Sebanyak empat elemen massa melakukan aksi bersama guna menuntut Kejati Jatim menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Jatim yang sudah dilaporkan sejak bulan oktober tahun 2021 (4 bulan yang lalu) di Kejati Jatim, namun belum ada kejelasan dari kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, disebutkan jika dana Hibah LPJU yang anggarannya mencapai Rp 75 miliar adalah usulan DPRD Provinsi di R-APBD 2020 ini sudah terskenario secara masif yang disahkan langsung oleh Gubernur dan Ketua DPRD Jatim pada APBD 2020, sehingga 100% proyek ini sudah dicairkan. Berdasarkan LHP BPK-RI tahun 2020 dari proyek dana hibah LPJU tersebut kelebihan bayar berkisar total Rp. 40,9 Miliar.

“Dari hasil investigasi kami banyak pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan HPS/NHS (Nilai Harga Satuan) sehingga bisa dipastikan dapat keuntungan diluar dugaan, dan dari hasil laporan masyarakat bahwa rata-rata pokmas hanya menerima 1.5 juta setiap titik untuk membangun pondasi tiang lampu sesuai dengan proposal yang diajukan selebihnya masuk kepada koordintor semua pokmas tersebut, dari tela’ah kami SPJ seluruh pokmas tersebut satu pintu yakni dari tahap pengajuan sampai pencairan dengan format yang sama, jadi dana hibah LPJU ini memang sudah terkondisikan secara masif dan tertata,” bunyi pernyataan sikap itu.

Keempat elemen masyarakat yang melakukan aksi diantaranya Jaka Jatim, Gas Jatim, GAM Jatim dan Gerasi Jatim./*rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds