Jatim Catatkan Neraca Dagang Antar Daerah Capai Rp 236,11 Triliun

Jurnal3.net/Surabaya – Provinsi Jawa Timur mencatatkan neraca perdagangan daerah meningkat signifikan sebesar Rp 151,94 triliun, dari Rp 91,16 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 236,11 triliun di 2021.

Neraca perdagangan antar daerah Jatim tahun 2021 sekaligus merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Neraca terendah tercatat pada tahun 2012 sebesar Rp62,85 triliun.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga mencapai minus 2,39 persen maka tahun 2021 perekonomian Jawa Timur mulai kembali ke area positif dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,57 persen.

“Salah satu penopang utama bagi pemulihan ekonomi Jawa Timur adalah sektor perdagangan,”kata Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan tahun 2021 sektor perdagangan tumbuh sebesar 7,83 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional sebesar 4,65 persen.

“Capaian tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Pergerakan di Jawa Timur pada sektor-sektor ekonomi lainnya,” jelas Khofifah dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Khofifah menambahkan, hal ini juga tidak terlepas dari peran strategis Jawa Timur baik sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia maupun perdagangan internasional di Indonesia.

“Letak Jatim sangat strategis karena berada di tengah-tengah arus distribusi barang dan jasa dan merupakan penghubung perdagangan bagi Indonesia Timur. Inilah salah satu keberuntungan yang dimiliki Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (17/2) hari ini.

Khofifah menyampaikan neraca perdagangan barang dan jasa Jawa Timur sebagai salah satu andalan dalam pembentukan struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur mencapai surplus Rp 151,94 triliun pada tahun 2021.

“Surplus tersebut berasal dari selisih antara neraca perdagangan luar negeri sebesar Rp 84,17 triliun dan neraca perdagangan antar daerah sebesar Rp 236,11 triliun,”jelasnya.

“Neraca perdagangan antar daerah Jawa Timur tahun 2021 sekaligus merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Neraca terendah tercatat pada tahun 2012 sebesar Rp 62,85 triliun dan neraca tertinggi pada tahun 2021 sebesar Rp 236,11 triliun. Pada tahun 2021, neraca perdagangan antar daerah Jawa Timur meningkat signifikan sebesar 159,01 persen, dari Rp 91,16 triliun menjadi Rp 236,11 triliun,” tambahnya.

Khofifah mengatakan bahwa komoditas utama yang dijual dari Jawa Timur ke Provinsi Mitra Dagang antara lain adalah pupuk, semen, beras, rokok, kertas, pakan ternak, sapi dan buah-buahan.

“Sedangkan komoditas utama yang dibeli Jawa Timur dari Provinsi Mitra Dagang antara lain adalah sepeda motor, minyak sawit, mobil, batubara, cengkeh, kain dan pakaian jadi,”imbuh Khofifah.

Khofifah menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan perdagangan antar daerah, diantaranya melalui pembentukan Kantor Perwakilan Dagang (KPD) di 26 Provinsi.

“Keberadaan KPD memberikan informasi potensi dan peluang perdagangan antara Jawa Timur dengan Provinsi Mitra dan sebagai penghubung bagi pengusaha Jawa Timur untuk dapat menjalin hubungan dagang dengan pengusaha di Provinsi Mitra,” imbuhnya. (syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds