Terpapar Covid-19, Bupati Sidoarjo Absen di Sidang Paripurna DPRD

jurnal3.net / SIDOARJO – Gara-gara terpapar Covid-19, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tidak bisa hadir dalam sidang paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda Jawaban Eksekutif, hingga menyebabkan sidang batal digelar, Rabu (23/02/2022).

Sidang Paripurna seharusnya digelar untuk pembahasan pengambilan keputusan Rancangan Perda terkait Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi serta Laporan Panitia Khusus (Pansus) Penggabungan wilayah Terdampak Lumpur Lapindo.

Dengan alasan terpapar Covid-19, maka Muhdlor absen dari sidang paripurna. Menurutnya, kehadirannya di sidang paripurna justru akan membawa masalah baru bagi peserta sidang paripurna.

“Kasihan kan mereka yang hadir kalau saya datang. Saya lagi isolasi mandiri ini,” ungkap Muhdlor.

Tak hanya Bupati Muhdlor yang terpapar, Wakil Bupati Subandi juga tak bisa hadir karena juga mengaku terpapar Covid-19. Sehingga, kedua pemimpin Kabupaten Sidoarjo itu sama-sama tidak bisa hadir lantaran keduanya terpapar.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, memastikan jika Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo saat ini sedang melakukan isolasi mandiri karena Covid-19.

“Tidak usah ribut-ribut. Mereka memang sedang isoman, doakan saja cepat sembuh, jadi tidak usah berspekulasi yang tidak-tidak,” ujarnya.*mashurhidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds