JURNAL3.NET / SURABAYA – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Timur di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (22/3/2022) kemarin.
Penghargaan tersebut atas komitmen Polda Jatim melindungi sumber daya alam dan ekosistem di wilayah Jawa Timur, melalui penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di Provinsi Jawa Timur.
Menurut Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno, penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim beserta jajaran sangat menentukan komitmen penumpasan peredaran TSL di Pulau Jawa, bahkan Indonesia.
“Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lain juga,”jelas Wiratno, dalam rilis terima media jurnal3, Rabu (23/3/2022) hari ini.
Wiratno menerangkan, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur. Terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih kerap terjadi.
“Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria,”terangnya.
Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengatakan, tanpa komunikasi dan kolaborasi yang baik melibatkan semuanya, maka kejahatan-kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan kita tidak dapat melaksanannya dengan tepat.
“Apresiasi yang diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jatim, tentunya wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan,” kata Wakapolda Jatim. *Syaiful Hidayat