JURNAL3 | JAKARTA – Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi karena menulis buku ‘Jokowi Undercover’.
Polri menyatakan buku tersebut tidak dijual di konter atau toko buku, melainkan hanya secara online lewat akun Facebook Bambang Tri.
“Sepanjang yang diketahui penawaran lewat Facebook. Kita belum lihat dijual di konter (buku), hanya lewat FB dan selebaran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (03/01/2016).
Boy mengatakan, selama ini akun Facebook Bambang Tri digunakan sebagai ‘lapak’ jualan.
Menurut Boy, tidak ada bukti primer dan sekunder yang mendukung apa yang ditulis oleh Bambang Tri. Sehingga, konten dari buku ini tidak memberikan dampak edukasi bagi masyarakat.
“Tidak ada bukti yang kuat mendukung apa yang ditulis saudara Bambang Tri ini. Maka ini adalah sesuatu yang tidak memberikan edukasi kepada publik. Tapi dapat membuat publik menjadi timbul rasa antipati terhadap kelompok tertentu dan orang-orang tertentu,” jelasnya.@khoirul