HIPPI Sebut Kepala Kantor Pelabuhan III Kolaka Sudah Lakukan Hal yang Sesuai UU

JURNAL3.NET / JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP HIPPI mengatakan bahwa Himpunan Pemuda Petambangan Indonesia (HIPPI) menilai apa yang dilakukan kepala kantor III kolaka sudah sesuai undang-undang dan kepentingan masyarakat tersebut.

“Potensi nikel di Totalang Kolaka Utara sangat luar biasa, tambang rakyat sudah menghasilkan ribuan atau mungkin jutaan ton orc nikel dengan kadar yang sangat baik. Alangkah dzalim nya kita kepada masyarakat yang sudah bekerja keras dengan dana yang sangat pas pasan terus menelantarkan orc nikel disana akibat sengketa lahan yang tidak kunjung selesai”, ujar Zulfian di kendari, Senin (30/5/2022) kemarin.

Menurut Zulfian, HIPPI mendukung penuh apa yang di lakukan kepala kantor unit pelabuhan III kolaka.

“Sudah benar apa yang di lakukan kepala pelabuhan, ada keuntungan yang di dapat daerah sebagai dana bagi hasil, ada pajak yang di dapat pemerintah pusat, kemudian yang lebih penting berputarnya ekonomi masyarakat luas khususnya masyarakat di totalang,”ujar mantan aktifis HMI tersebut

Sementara itu, Ketua DPW APRI H. Helmi meminta semua berpikir secara bijak, mohon kiranya polemik ini dihentikan, karena yang akan dirugikan masyarakat di totalang.

“Secara teknis ini akan sangat butuh waktu lama untuk bisa explorasi. Itu pun jika tidak ada gugatan, kalau ada gugatan balik tentu IUP PT PDP akan menjadi lahan status quo lagi,”jelas Helmi.

Menurut Helmi, dilapangan orc nikel sudah bertumpuk ratusan hingga jutaan ton hasil tambang rakyat dari 4 tahun lalu.

“Ini bagaimana solusinya? Apa yang dilakukan kepala pelabuhan III ada benarnya, bagian dari solusi polemik berkepanjangan tersebut,”ucap dia. *Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds