JURNAL3.NET / JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa mendukung penuh pemekaran di Papua. Pihaknya yang telah mengusulkan sejak 2015 agar Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Saat ini hanya ada dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.
Demikian Lukas saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Jumat (17/6/2022) hari ini. Pertemuan tersebut di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusay Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dalam rangka rapat khusus terbatas isu-isu strategis urusan pemerintahan umum di Provinsi Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,”kata Lukas.
Mendagri Tito menyetujui pernyataan Lukas Enembe bahwa usul pemekaran menjadi tujuh provinsi sudah sejak lama. Saat ini, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“Undang-undangnya, sekarang lagi diproses pembahasan oleh DPR,”kata Tito.
Lanjut Tito, telah masuk usulan pemekaran untuk provinsi Papua Barat Dayat. Bila pembahasan otu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan. *Syaiful Hidayat