Duit Pemprov Jatim Ngendap 29,8 T di Bank Jatim, Mungkinkah ‘Dana Siluman’?

JURNAL3.NET / SURABAYA – Sorotan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani atas besarnya dana Pemprov Jatim yang  mengendap di Bank Jatim sebesar 29,82 triliun per Juni 2022, menguak fakta baru.

Jika untuk pembangunan dan penyerapan, mengapa dana sebesar itu dibiarkan mengendap dan jenis dana apa yang mengendap itu?

“Ini tidak jelas. Apakah itu termasuk dana tak terduga atau cadangan. Atau dana lain, jangan sampai yang ngendap itu dana siluman yang tidak pernah terlaporkan,” ungkap Anggota Fraksi PKS,PBB, Hanura DPRD Jawa Timur Mathur Husairi, Selasa (09/08/2022).

Menurutnya, Pemprov Jatim selama ini tidak pernah memberikan penjelasan. Karena itu, dengan adanya keluhan Menkeu RI, Pemprov Jatim harus transparan untuk menjelaskan asal usul dana yang mengendap di Bank Jatim tersebut.

“Selama ini ada kesan menutup-nutupi. Akhirnya banyak penafsiran beragam.Karena itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus membeberkan realita yang terjadi.  Kan BPKAD yang paling ngerti,” sindirnya.

Mengendapnya dana di Bank Jatim menjadi salah satu itu bukti bahwa OPD di Pemprov Jatim belum bisa maksimal menterjemahkan program kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Lha Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)-nya kayak gini. Bilangnya minus, tetapi faktanya dana yang  di bank ini untuk apa,” tutupnya.

Rencanannya, misteri soal dana mengendap di Bank Jatim itu akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Ini terkait dengan prinsip good government dan keterbukaan./*rizalhasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds