JURNAL3.NET / SIDOARJO – Gara-gara memedam rindu kepada suamiya, seorang wanita nekat menyelundupkan handphone ke dalam Lapas Sidoarjo dengan cara dibungkus nasi. Namun, aksinya ketahuan oleh petugas.
Perempuan berinisial NH akhirnya diamankan. Aksi menyelundupkan handphone ke dalam Lapas Sidoarjo itu didasari karena NH merasa sangat rindu dengan suaminya AR, yang menjadi warga binaan di lapas tersebut.
“Telepon genggam yang hendak diselundupkan ke Lapas Sidoarjo disamarkan ke dalam bungkusan nasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Petugas mencium gerak-gerik mencurigakan NH saat berada di tempat pemeriksaan barang. Saat itu, NH hendak melakukan kunjungan tatap muka.
Saat akan membesuk suaminya, NH membawa makanan dalam beberapa bungkusan. Ada bungkusan lauk, sayur dan nasi.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas memeriksa setiap barang bawaan yang ada. Petugas menemukan handphone di dalam bungkusan nasi putih,” tambah Kepala Lapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.
Petugas pun mengamankan NH untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diinterogasi, perempuan asal Kapasan, Surabaya ini mengaku hendak menyelundupkan handphone tersebut untuk suaminya.
“Ia mengaku sering kangen sama suaminya, karena tidak bisa setiap hari bertemu dan berkomunikasi. Apalagi rumahnya juga jauh. Akhirnya dia nekat menyelundupkan handphone,” lanjut Teguh.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Prayogo Mubarak lalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo. Tujuannya, untuk memastikan bahwa handphone tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.
Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas. Pria 42 tahun itu pun harus merasakan dinginnya lantai di straftcell untuk dua pekan ke depan.
“Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan,” tegas Prayogo. / *Dayat