JURNA3.NET / JAKARTA – Provinsi Jawa Timur kembali dinobatkan oleh Kementerian Keuangan RI sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) yang gemar memarkirkan dananya di bank.
Bahkan, nilai saldo yang diparkir makin bertambah dari Rp 22,94 triliun menjadi Rp 27,18 triliun.
“Ini naik tajam dari sisi jumlah sekarang mencapai 27,18 triliun, dimana dari bulan sebelumnya sebesar Rp 22,94 triliun. Ada kenaikan Rp 4,24 triliun, “ ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/09/2022), di kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
Terungkapnya simpanan saldo dana pemda itu diungkap Kemenkeu RI menyikapi masih tingginya dana Pemda yang diparkir di perbankan. Tercatat, hingga Agustus 2022, dana parkir dana Pemda di perbankan total mencapai Rp 203,42 triliun.
“Dana Pemda di perbankan dengan penerimaan darah yang melonjak dan transfer yang kita berikan sementara belanjanya masih tertahan, memang menggambarkan kenaikan yang cukup tajam yaitu mencapai Rp 203,42 triliun,” beber Menkeu Sri Mulyani.
Dibanding bulan lalu, sebesar Rp 193,46 triliun, lanjut Sri Mulyani, angka ini berarti naik Rp 9,96 triliun (5,15%) dan naik 24,47 triliun (13,67%) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (y-on-y) sebesar Rp 178,95 triliun.
“Ini berarti Pemda memiliki anggaran atau uang yang cukup besar di perbankan hingga Agustus, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 178,95 triliun,” katanya.
“Kalau untuk provinsi, daerah yang memiliki simpanan terbesar adalah DKI Jakarta yaitu Rp 10,94 triliun dan yang paling rendah Kepulauan Riau yang simpananya hanya Rp 345,26 miliar,” katanya.
Karena itu, ucap Sri Mulyani, pemerintah pusat akan terus mendorong daerah untuk bisa menyelesaikan APBD-nya secara akuntabel dan tepat sasaran, sehingga perekonomian dan terutama di daerah akan semakin meningkat dan tumbuh./*Riris Hikari