Jelang Munas Golkar, anggota DPR dilarang keluar Jakarta

JURNAL3 / JAKARTA – Jelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR RI agar tidak meninggalkan Jakarta.

Instruksi itu disampaikan Airlangga lewat surat ederan bernomor INT 00.210/FPG/DPR RI/XI/2019.

“Sesuai instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar (Bapak Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA) kepada seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar tanggal 6 Desember 2019,” demikian nukilan dari surat edaran tersebut.

Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, surat itu dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi jadwal yang sangat padat menjelang Munas Golkar.

“Iya memang ada surat edaran itu. Tapi dikeluarkan dalam rangka kita mempersiapkan, sebentar lagi kan kita ada Munas, dijadwalkan agenda padat, besok kita pleno lagi persiapan Rapimnas Kamis, lalu panitia munas dibentuk,” kata Doli.

Munas Golkar itu sendiri akan digelar di Jakarta pada 4-6 Desember 2019 mendatang.

Terkait instruksi dalam surat edaran tersebut, Doli menyanggah itu sengaja dikeluarkan Airlangga akibat memanasnya suasana internal Golkar jelang Munas.

Ia mengatakan surat itu hanya sekadar mempersiapkan anggota Fraksi Golkar untuk mempersiapkan agenda-agenda jelang Munas.

“Enggaklah, enggak ada hubungannya, dengan di Jakarta makin guyub nanti,” kata Doli.@sal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds