KPPU Awasi Pola Kemitraan Transportasi Online
Jurnal3.net/ JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan kerjasama dengan Bisnis Indonesia terkait pengawasan Kemitraan di sektor transportasi dan membahas strategi serta efektivitas pengawasannya.
Guntur menyampaikan bahwa jumlah pengawasan kemitraan yang dilakukan oleh KPPU telah cukup intensif, dan salah satu sektor yang diawasi adalah transportasi.
Terlebih di era digital saat ini, kemitraan antara penyedia jasa transportasi dengan mitra jasa transportasi patut menjadi perhatian karena penyerap jumlah tenaga kerja yang sangat besar. KPPU telah melakukan berbagai perbaikan di sektor transportasi ini dan tidak sedikit juga pelaku UMKM yang mengaku menerima manfaat dari adanya pengawasan yang dilakukan oleh KPPU,ujarnya, dalam rilis terima oleh awak media jurnal3.net
“Meski anggaran yang dimiliki dapat dikatakan terbatas, namun kami, KPPU, tetap berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan terhadap UMKM,” tegas Guntur. Jumat, (19/11).
Terpisah, dari perspektif legislatif, Darmadi mengatakan, memang banyak perjanjian-perjanian kemitraan yang hanya menguntungkan pihak usaha besar saja, sehingga diharapkan dengan adanya KPPU dapat meminimalisir kondisi tersebut dan tercipta pola kemitraan yang ideal.
Lebih lanjut, Darmadi menyampaikan, keprihatinannya terhadap KPPU, bagaimana besarnya amanat yang diberikan kepada KPPU tanpa didukung dengan anggaran dan kewenangan yang memadai.
“Tahun depan KPPU akan masuk ke shortlist prolegnas prioritas, itulah bentuk nyata dukungan DPR terhadap KPPU,”pungkasnya.(Dayat)
Leave a Reply