Ironi di atas Ironi! Hibah Rp. 1,720 Triliun & Rp. 751,5 Miliar di DPRD Jatim Tidak Termonitor

JURNAL3.NET / SURABAYA – Temuan soal dana TIDAK TERMONITOR sebesar Rp. Rp. 1.720.170.367.500 (tahun 2020) dan Rp 751.594.142.700 (tahun 2021)  yang muncul dalam daftar hibah pokir DPRD Jatim (tahun 2020 & 2021) periode 2019-2024, menguatkan dugaan peranan eksekutif Pemprov Jatim turut mengetahui ketidakberesan alokasi dana hibah makin kinclong.

Dari berbagai narasumber yang ditemui Jurnal3, banyak versi mengklaim soal keberadaan dana super fantastis yang tidak termonitor itu.  Salah satunya, dana itu adalah hibah pokir DPRD Jatim yang tidak dilaporkan secara lengkap oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Bappeda Jatim.

Ada dugaan permainan khusus oleh sejumlah OPD dibalik hilangnya identitas penggunaan dana hibah yang sudah direalisasikan ke sejumlah pokmas, yayasan dan lembaga-lembaga penerima.

Pihak Bappeda Propinsi Jatim sendiri, hingga kini belum memberikan klarifikasi dam penjelasan resmi soal munculnya Dana Tidak Termonitor yang merupakan uang milik negara itu ke publik. Sejumlah alasan dikemukakan, salah satunya karena persoalan dana hibah sudah masuk ke ranah hukum KPK.

Mantan anggota DPRD Jatim periode 2019-2020, Mathur Khusyairi. Kepada Jurnal3, Rabu (11/09/2024), Mathur menanggapi temuan itu dengan menyebut dugaan keterlibatan eksekutif di dalamnya. Karena itu dia mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dalam proses penyelewengan dana hibah.

“Hibah yang jatahnya Gubernur dan Wakil Gubernur mana,” ujar Mathur.

Menurutnya, harusnya KPK tidak hanya fokus ke oknum DPRD Jatim saja, melainkan ke sejumlah instansi lain untuk dilakukan penyelidikan yang sama. Supaya diketahui, dana sebesar itu berasal darimana dan dinikmati siapa saja.

Temuan dana tidak termonitor Rp 1.720 triliun dan Rp. 751 miliar dalam daftar (list) kuota hibah pokir untuk 120 anggota DPRD Jatim, mengindikasikan ada “politik dagang sapi” dalam pelaksanaan pencairan dana hibah.

“Untuk membuka itu, KPK tidak hanya fokus di pokir milik dewan saja,  tapi anggaran hibah secara keseluruhan, termasuk punya Gubernur dan Wakil Gubernur, dikemanakan saja itu HG,” tuturnya.

KPK, tegas Mathur, sangat pantas untuk memanggil Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk dimintai keterangan. Karena, lanjut Mathur, dalam praktek di lapangan, pengamplikasian penyelewengan dana hibah sama saja.

“Praktek hibah pokir dan hibah reguler (hibah gubernur) sama saja kok di lapangan.Ada makelarnya, ada korlap dan bahkan melibatkan sejumlah OPD.

Terpisah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika kepada Jurnal3, menegaskan komitmen kuat KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam skema penyelewengan dana hibah di Jawa Timur.

“Ditunggu saja, ada kemungkinan langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil beberapa minggu ke depan,” ujar Tessa.

Penyelewengan dana hibah Jatim ini menjadi sorotan nasional, karena dampaknya tidak hanya pada anggaran publik, melainkan juga pada kepercayaan masyarakat kepada integritas pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, terungkap ada “Dana Siluman” sebesar Rp. 1.720.170.367.500 yang statusnya tercatat sebagai dana TIDAK TERMONITOR dalam Hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2020.

Dana itu diduga ikut digunakan dalam praktik penyelewengan dana hibah yang melibatkan terpidana Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan 21 tersangka baru KPK lainnya.

Untuk diketahui, dana sebesar Rp. 1.720.170.367.500 itu berada di list anggaran dana hibah DPRD Jatim Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp. 2 Triliun. (baca: https://jurnal3.net/2024/09/09/lagi-rp-7515-miliar-diduga-hibah-gubernur-check-in-ke-pokir-dprd-jatim/).

Tak hanya itu, Jurnal3 kembali menemukan bukti sejenis sebesar Rp 751.594.142.700 yang juga ada di hibah pokir DPRD Jatim pada tahun 2021. (baca: https://jurnal3.net/2024/08/19/diduga-hibah-gubernur-jatim-rp-1-720-triliun-disusupkan-ke-hibah-pokir/)

Terungkapnya temuan-temuan dana tak termonitor itu makin menguatkan dugaan bahwa dugaan penyelewengan dana hibah di Jatim tidak hanya terjadi di lingkungan DPRD Jatim saja, tapi diduga juga melibatkan peranan Pemprov Jatim./*Riris Hikari – Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds