Jika mengacu pelaksanaan pilkada serentak saat ini

Antisipasi capres tunggal 2019, DIM RUU Pemilu dipercepat

Kekhawatiran fenomena capres tunggal pada Pilpres 2019 mulai muncul./*ilustrasi

JURNAL3 | JAKARTA – Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menuturkan seluruh fraksi telah menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu untuk dibahas secara tuntas usai pembukaan masa sidang yang akan dilakukan hari ini, Selasa (10/01/2017).

Salah satu pembahasan yang dimungkinkan untuk didiskusikan cukup serius adalah terkait pengaturan pilpres.

“Jika tidak ada aral, minggu ini merupakan waktu bagi fraksi-fraksi untuk menyerahkan DIM RUU Pemilu,” ujar Baidowi.

Selain keserentakan waktu sebagai amanat dari putusan MK, lanjutnya, pengaturan pilpres juga harus mengantisipasi munculnya calon presiden tunggal.

Bila mengacu pada pelaksanaan pilkada serentak dalam dua gelombang, fenomena calon tunggal juga naik secara signifikan.

“Fenomena ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada pilpres. Karena itu, PPP dalam DIM fraksi sudah mencantumkan kemungkinan munculnya pasangan capres tunggal,” ungkap Wasekjen PPP ini.

Walaupun pilpres hanya diikuti satu pasangan, menurut Awiek, proses pemungutan suara akan tetap dilakukan. Misalnya, melawan kotak kosong dan kemenangan harus lebih dari 50 persen.

Selain itu, tambahnya, PPP juga mengusulkan syarat pengajuan pasangan capres adalah 25 persen kursi dan 30 persen suara hasil pemilu 2014.

“Ini diperlukan untuk menghasilkan koalisi pemerintahan yang kuat dalam konteks sistem presidensil,” pungkasnya.@salsa

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*